Seputar tentang domain “.id”

Posted by fahriansyah | Posted in | Posted on 00.23

domain id 
Menindaklanjuti saran dan request dari sahabat Mas Aruta untuk membahas mengenai persyaratan penggunaan domain “.id” (doi id. red) pada postingan “Nama level-level domain” sebelumnya, maka saya akan teruskan pembahasannya disini. Langsung aja deh.
TLD atau Top Level Domain merupakan ektension atau kata yang terdapat dibelakang domain seperti .com (dot commercial), .net (dot network), .org (dot organization), .edu (dot education), .gov (dot goverment), dan .mil (dot military).
Ada dua Top Level Domain, yaitu Global Top Level Domain (gTLD) dan Country Code Top Level Domain (ccTLD).


gTLD adalah domain yang akhiran .com, .net dan .org sedangkan ccTLD adalah TLD yang dikhusus untuk masing-masing negara, seperti Indonesia dengan kode ID (co.id, go.id, net.id dll) atau Jepang dengan kode jp (co.jp, ne.jp, or.jp dll) atau dengan kode .sg untuk Singapore, kode .au untuk Australia, kode .ca untuk Canada, kode .my untuk Malaysia, kode .in untuk India, kode .uk untuk United Kingdom (Inggris Raya. red) dan masih banyak lagi.
Untuk Domain id ini yang nota bene sebuah layanan registry nama domain tingkat tinggi Indonesia (ccTLD-ID) yang saat ini pengelolaannya dibawah PANDI (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia). Sebelum dikelola PANDI, domain id dikelola oleh DEPKOMINFO yang sebelumnya diatur oleh IDNIC.
Untuk Persyaratan domain id bermacam-macam tergantung pada domain id yang apa yang akan digunakan ( .co.id, .web.id, .or.id, .go.id, .ac.id, .net.id, .sch.id ). Ini adalah contoh persyaratan untuk domain .co.id, yatu :
  • Fotocopy NPWP dan SIUPP
  • Hak Merk (bila ada)
  • Akta Perusahaan
  • Surat Kuasa kepada tempat domain/hosting untuk mengurus domain bersangkutan, bermeterai dan di tanda tangani pimpinan tertinggi institusi.
Untuk persyaratan domain id yang lainnya, dapat anda lihat disini.
Biasanya untuk pemasangan domain id ini prosesnya lebih lama dibandingkan dengan yang lain. Tanya kenapa? Seperti yang telah dikemukakan di atas, bahwa yang mengelola domain id adalah PANDI. Bila tempat domain/hosting hanya mendaftarkan saja seperti halnya domain internasional. Tetapi bila domain internasional yang begitu register langsung di-approve (dengan catatan domain yang akan digunakan masih available), sedangkan domain id tidak bisa langsung di-approve hal itu bisa dikarenakan harus ditinjau/diperiksa terlebih dahulu persyaratan yang diajukan. Waktu yang dibutuhkan biasanya berkisar antara 3-4 hari, oleh karena itu sangat disarankan agar persyaratan yang akan diajukan haruslah lengkap, supaya domain bisa lebih cepat di-approve oleh pihak PANDI.
Dan ada satu lagi yang penting, kalau ada yang tanya mengapa harga domain “.id” lebih mahal dari yang lainnya…Bisa langsung anda tanyakan ke PANDI atau DEPKOMINFO. Hehehehe…
Semoga bermanfaat…

Comments (0)

Posting Komentar

Mengenai Saya

Foto saya
gw sihh orangnya ga banyak ngomong and gw suka nongkrong sama teman-teman gw..